Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Tewasnya Taruna PIP Semarang

- 10 September 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi gambar penganiayaan
Ilustrasi gambar penganiayaan /Pixabay/Republica

ARAHKATA – Setelah melalui proses penyelidikan, kini polisi telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka dalam kasus penganiayaan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) di Semarang.

Kelima orang tersangka tersebut, merupakan senior dari korban tewas yaitu, Zidan Muhammad Faza.

Penyebab awal dari peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Senin 6 September 2021 itu, saat korban dan pelaku terlibat dalam sebuah kecelakaan sepeda motor.

Baca Juga: Penganiaya Perawat RS Siloam Jadi Tersangka

“Jadi saat penyidikan ditemukan keganjilan saat menghimpun keterangan pada laporan awal kejadian itu,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Lebih lanjut, Kombes Pol Irwan mengungkapkan, menurut laporan awal salah satu pelaku yang bernama Caecar Richardo Tampubolon terlibat kecelakaan dengan korban, dan lalu dia melakukan pemukulan pada korban.

Kejanggalan mulai ditemukan saat para warga yang berada di lokasi kecelakan mengatakan tidak pernah ada peristiwa tersebut.

Baca Juga: Sudah Ada Tersangka, KPK Bidik Dugaan Suap di Kemenkeu

Selain itu, bukti kejanggalan lain ditemukan dari CCTV Rumah Sakit yang menunjukan jika korban dibawa oleh beberapa temannya untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari beberapa bukti yang dikumpulkan, terkuak ternyata jika korban mengalami penganiayaan di lingkungan kampusnya yang dilakukan oleh kelima seniornya tersebut saat taruna lagi sedang berada di luar ruangan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x