Saat tibanya untuk melakukan proses pembayaran hutang, keduanya justru terlibat percekcokan yang tidak terelakan, dan penganiayaan pun terjadi.
Baca Juga: Gempari Kecam Kasus Penganiayaan Balita di Tangerang
“Korban mengalami luka akibat senjata tajam, kemudian setelah menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban,” ujarnya.
Dalam tindak penganiayaan ini, polisi telah mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku diantaranya seperti, 1 buah pisau, 2 alat seterum, 7 butir selongsong, 4 borgol, 2 ikat tali tambang, 6 pasang sarung tangan karet dan 2 buah lakban hitam.***