Pelaku Penganiayaan Akhirnya ditangkap Polisi

- 17 Maret 2021, 05:39 WIB
Pelaku bernama Angga Santana Dewa yang tega menganiaya bocah berumur 2 tahun 4 bulan yang videonya viral di media sosial, Selasa 16 Maret 2021
Pelaku bernama Angga Santana Dewa yang tega menganiaya bocah berumur 2 tahun 4 bulan yang videonya viral di media sosial, Selasa 16 Maret 2021 /

ARAHKATA- Angga Santana alis ASD (26) warga Kampung Malang Nengah RT 04 RW 05, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi, Selasa 16 Maret 2021.

Angga ditangkap karena terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang balita berinisial ZM berusia 2,4 tahun yang direkamnya sendiri yang berujung viral di media sosial.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, pelaku ditangkap usai video penganiayaan berdurasi 1.51 detik itu viral dan menyebar luas di media sosial. Dalam video itu terlihat pelaku melakukan aksinya di dalam kamarnya, dengan menghujani sejumlah pukulan berulang kali pada bagian dada bocah nahas itu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Bintaro menyampaikan, pihaknya menangkap pelaku usai mendapatkan laporan dan melihat video penganiayaan terhadap ZM.

Wahyu menjelaskan, p‎elaku ditangkap di rumahnya setelah petugas melakukan intrograsi dan mendapatkan pengakuan darinya.

Baca Juga: Bangunan Baru Pasar Sentral Sinjai Diberikan Gratis, Ka UPTD: Sesuai Data

"Benar, pelaku telah melakukan kekerasan terhadap korban sesuai dengan video yang telah ditunjukan, selanjutnya pelaku kami bawa ke Komando Polres Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang AKBP Wahyu Bintaro ketika ditemui awak media.

Akibat peristiwa tersebut, kini pelaku diamankan di Mapolresta Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk memoertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Asyik Main Domino di Terminal Tirtonadi , Tiga Penjudi Diringkus Polisi

Sebelumnya, video rekaman aksi kekerasan seorang pria dewasa kepada anak kecil viral tersebar luas di media sosial, salah satunya WhatsApp pada Selasa 16 Maret 2021.

Dalam video itu terlihat pria tersebut secara segaja melakukan pemukulan berulang kali pada bagian dada bocah yang diperkirakan berusia sekitar 2 tahun. Nampaknya video itu sengaja direkam pelaku. Balita dalam video itupun terlihat begitu ketakutan dan kesakitan menahan kerasnya pukulan.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x