Surat Edaran Penerima Bantuan Pesantren Dipastikan Hoaks

- 18 September 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay/EmAji.

ARAHKATA – Beberapa waktu ini beredar surat mengenai penerima bantuan pesantren dari Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) dengan No.B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tertulis tanggal 13 September 2021 tentang Edaran Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam tahun anggaran 2021 periode II.

Surat edaran ditujukan kepada pimpinan ormas (organisasi masyarakat) atau asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Cq Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, dan pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan islam.

Menurut Direktur PD Pontren, Waryono menegaskan jika surat edaran tersebut dinyatakan tidak benar atau hoaks.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan Ganjar Pranowo, Siswi SMP Boyolali Dapat Laptop

“Itu surat palsu, informasinya tidak benar dan menyesatkan alias hoaks,” kata Waryono, pada Jumat, 17 September 2021.

Waryono juga menjelaskan jika substansi dalam surat tidak benar, secara administratif dan penulisan surat pun disebutkan tidak sesuai dengan standar. Ia pun menilai jika bahasa yang ditulis dalam surat sangat membingungkan dan begitupun dengan format surat.

“Kalau ada para pihak yang menerima surat tersbeut, agar diabaikan saja atau silakan konfirmasi kepada Kankemenag Kabupaten atau Kota setempat,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Penularan, Satgas COVID-19 Hanya Buka 6 Pintu Masuk Indonesia

Lebih lanjut, Waryono membenarkan jika pihaknya sedang mengupayakan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan islam lainnya.

Namun, diketahui ternyata pengajuan permohonan bantuan atau proposal tersebut telah ditutup pada 10 September 2021.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah