KJMU yang akan disalurkan ke penerima yakni dana sebesar Rp9 juta per semester berupa:
Baca Juga: AHY Ungkap Alasan Lebih Pilih Jadi Mahasiswa S3 Unair
a. Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN/PTS
b. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup) berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012, WA 0812-8483-4229, atau website kjp.jakarta.go.id.***