KTP Bakal Tambah Fungsi, Bisa Jadi NPWP!

- 3 Oktober 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Pikiran Rakyat/

Untuk itu, Sri Mulyani meyakini RUU HPP bakal memberikan manfaat dalam membangun sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel untuk menjaga kepentingan Indonesia hari ini dan ke depan.

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Pajak untuk Pusat Perbelanjaan

"Implementasi berbagai ketentuan yang termuat dalam RUU tersebut diharapkan akan berperan dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan," tutur Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x