Tuai Pro-Kontra, Jokowi Minta Turunkan Harga Tes PCR

- 26 Oktober 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi Tes PCR
Ilustrasi Tes PCR /

ARAHKATA - Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan persyaratan wajib tes PCR untuk masyarakat yang ingin perjalanan jauh menggunakan pesawat.

Aturan tersebut disebut sebagai skrining ketat untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Namun, hal itu menimbulkan pro dan kontra. Tak sedikit masyarakat yang menolak terlebih harga tes PCR terbilang mahal.

Baca Juga: PTM, Pemrov DKI Jakarta Gelar Tes PCR Acak di Sekolah

"Arahan Presiden harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luhut Binsar Pandjaita dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin 25 Oktober 2021.

Luhut mengatakan pemerintah mengevaluasi dan mendapat banyak masukan serta kritikan terkait kebijakan PCR tersebut. Terlebih kasus sudah turun dan sudah banyak yang divaksinasi.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobolitas meninhkat dalam beberapa minggu terakhir," tegasnya.

Baca Juga: Anak Usia Dibawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat, Ini Syaratnya

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai prediksi gelombang ketiga COVID-19.

Luhut menyebut ada 105 kabupaten dan kota yang kembali mengalami peningkatan kasus.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x