“Sampai ke jangka panjangnya yaitu, pengkajian pembentukan satker khusus penanggulangan bencana. Kajian dilakukan dari berbagai aspek yaitu muali dari aspek legal, kelembagaan, pendanaan, mekanisme, pelaksanaan, serta akjian terkait kerentanan, resiko, dan dampak perubahan iklim pada infrastruktur transportasi,” ujarnya.
Baca Juga: Menhub Resmi Tutup Rangkaian Kegiatan Harhubnas
Sementara itu, Budi juga menuturkan terkait dalam menghadapi pemanasan global dan perubahan iklim, yang mana memerlukan strategi tepat agar kerusakan yang ditimbulkan dapat ditangani.
“Dengan menerapkan kebijakan yang ketat mengenai perubahan iklim diharapkan pula dapat memperlambat dan menurunkan dan menstabilkan tingkat kandungan Gas Rumah Kaca di atmosfer yang menyebabkan pemanasan global,” ujarnya.***