"Rencana laksanakan dari 19.00 WIB sampai 04.00 WIB," imbuhnya.
Baca Juga: Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, Ini Daftar Libur 2021
Lebih lanjut, Sambodo menyebut pihaknya tidak akan melakukan penyekatan di ruas-ruas jalan di Jakarta.
Pihaknya berencana akan mendirikan sejumlah check point untuk melakukan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) kepada para pengguna jalan.
"Natal tak ada penyekatan, tapi kami akan laksanakan check point. Tapi apa yang kami cek, kami tunggu pemerintah apakah SIKM atau cukup dengan PeduliLindungi atau tempel stiker. Detail akan kami sampaikan jelang tanggal 24 Desember saat dimulai Operasi Lilin," tutur Sambodo.***