Gubernur Jabar Larang Perayaan Tahun Baru di Wilayahnya

- 17 Desember 2021, 11:18 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Riffa Anggadhitya/Antara/HO-Humas Pemprov Jabar

ARAHKATA - Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan segera meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengetatan di berbagai tempat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, meski kasus COVID-19 mulai mereda, tetapi potensi penularan masih tetap ada.

Oleh karenanya, penanganan pandemi COVID-19 yang sudah membaik harus terus dijaga, terutama saat libur nataru. 

Baca Juga: Cek! Aturan Baru Kegiatan Saat Nataru, Sejumlah Aktivitas Dilarang

"Kami menyadari, di mana ada kepadatan dan keramaian, potensinya naik, sehingga walaupun dibebaskan tidak (PPKM) level 3 secara aturan dari A sampai Z, kami akan menerapkan pengetatan," ucap Ridwan Kamil yang dikutip Arahkata pada Jumat, 17 Desember 2021.

Salah satu pengetatan yang akan dilakukan adalah melarang berbagai kegiatan keramaian saat pergantian tahun.

Larangan ini meliputi perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, pawai, dan titik-titik keramaian lainnya.

Baca Juga: Mau Berwisata Saat Libur Nataru? Baca Dulu Aturan Berikut!

"Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, di destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai itu enggak boleh," tambahnya.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emit itu menambahkan Pemda Provinsi Jabar akan meningkatkan penjagaan dan keamanan di tempat-tempat wisata.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x