Segera Dipanggil, Polisi Kantongi Deretan Nama Artis Terlibat Prostitusi

- 2 Januari 2022, 06:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan  saat konferensi pers penangkapan artis CA dalam kasus prostitusi online
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers penangkapan artis CA dalam kasus prostitusi online /kabar-priangan.com/Tangkap layar IG story @siberpoldametrojaya/

ARAHKATA – Kasus prostitusi yang melibatkan kalangan artis masih juga tak redup setelah beberapa kali terbongkar. Paling baru, polisi merilis penangkapan artis Cassandra Angelie (CA) di sebuah hotel mewah Kawasan Jakarta Pusat.

Pengungkapan kasus prostitusi online Cassandra Angelie membuka jalan untuk polisi lebih memperdalam hingga akar tindak kejahatan tersebut.

Walhasil, dari keterangan Cassandra Angelie dan tiga orang mucikari KK, R dan UA kepada penyidik, polisi telah mengantongi daftar nama artis yang terlibat dalam lingkaran syur prostitusi tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Tarif Cassandra Angelie Terkait Kasus Prostitusi Online

“Kami sudah bisa mendapatkan data publik figur lainnya yang masuk daftar list para mucikari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Desember 2021.

Zulpan bahkan menegaskan akan memanggil nama-nama artis yang masuk ke dalam daftar milik muncikari tersebut untuk diberikan edukasi terkait prostitusi online yang menjeratnya.

Baca Juga: Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Motifnya

“Diharapkan mereka yang berusia masih muda ini tidak melakukan kegiatan prostitusi online. Ini juga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dengan kejahatan prostitusi online,” pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x