Lapor ke Sini! Jika Temukan Minyak Goreng di Atas Rp14.000 Per Liter

- 21 Januari 2022, 14:10 WIB
Polri turun tangan membentuk tim monitoring guna mencegah aksi borong dan penimbunan minyak goreng./Antara
Polri turun tangan membentuk tim monitoring guna mencegah aksi borong dan penimbunan minyak goreng./Antara /

ARAHKATA - Pemerintah resmi menetapkan harga minyak goreng Rp14.000 per liter untuk semua merek kemasan mulai Rabu 19 Januari 2022 kemarin.

Demi meratakan seluruh harga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan kontak pengaduan hotline khusus jika ada yang menjual di atas harga yang sudah ditetapkan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

Baca Juga: Mendag Akan Cabut Izin Jika Jual Minyak Goreng di Atas Rp14.000 Per Liter

"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," kata dia, dalam keterangannya, dikutip Arahkata Jumat 21 Januari 2022.

Hotline dapat diakses 24/7 oleh masyarakat melalui pesan instan WhatsApp 0812 1235 9337, email [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga akan berlaku di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.

Baca Juga: Ibu-Ibu! Mendag Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter

Saat ini, pihaknya masih memberikan waktu sepekan sejak penetapan minyak goreng.

"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia," ujar Lutfi.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x