Segera Lapor Polisi! Jika Temukan Penimbunan Minyak Goreng

- 26 Januari 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi minyak goreng di pusat perbelanjaan.
Ilustrasi minyak goreng di pusat perbelanjaan. /Pikiran Rakyat Bekasi/Gita Pratiwi/

ARAHKATA - Sudah beberapa pekan ini Pemerintah Indonesia menetapkan harga minyak goreng Rp14.000 per liter.

Karena itu, banyak masyarakat yang memborong (panic buying) ke minimarket atau supermarket terdekat.

Hal itu membuat persediaan minyak goreng mulai langka. Beberapa toko ritel mengungkap persediaan minyak goreng selalu kosong.

Baca Juga: Lapor ke Sini! Jika Temukan Minyak Goreng di Atas Rp14.000 Per Liter

Mengatasi fenomena ini, Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan meminta agar masyarakat yang menemukan dugaan penimbunan untuk melapor kepada polisi setempat.

"Tidak ada kekosongan stok, antrean panjang, aksi borong, dan dugaan penimbunan. Bila masyarakat menemukan adanya keadaan dan/atau dugaan pelanggaran tersebut, agar dilaporkan kepada kami," ujar Wakasatgas Pangan Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Ibu-Ibu! Mendag Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter

Selain itu, Whisnu turut menyampaikan, terkait hasil temuan Satgas Pangan Pusat dan Satgas Pangan Daerah mengenai stok minyak goreng dan gula pasir di lapangan, ketersediaan minyak goreng di retail modern sampai 2 minggu ke depan aman.

"Bahwa ketersediaan di jaringan retail modern aman sampai 2 minggu ke depan. Pada retail modern, khususnya di Pulau Jawa, sudah mendapatkan distribusi di masing-masing outlet (sekitar 5-10 karton)," tuturnya.

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x