Tanggapan Kemenag Soal Dugaan Ratusan Pesantren Terhubung dengan Kelompok Teroris

- 4 Februari 2022, 23:09 WIB
Sebagai persiapan untuk musim haji, Kementerin Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran BPKH.
Sebagai persiapan untuk musim haji, Kementerin Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran BPKH. /Tangkapan layar/YouTube/

Disamping itu, menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghofur menjelaskan.

Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Operasi Pesantren Pelaku Pencabulan Belasan Santriwati

"Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah kami cek, tidak semua masuk kategori pesantren. Makanya, kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan kriteria minimal Ponpes termasuk dalam Arkanul Ma'had, yang terdiri dari kiai yang menjadi figur teladan dan pengasuh yang membimbing para santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musalla, dan kajian kitab kuning.

"Tata kelola pesantren saat ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Jadi posisi pesantren sekarang semakin kuat karena sudah ada rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi dari negara dengan tetap mempertahankan kekhasan dan kemandirian pesantren," ujarnya.

Baca Juga: Surat Edaran Penerima Bantuan Pesantren Dipastikan Hoaks

Selain itu, Waryono juga berpesan kepada para orang tua agar lebih teliti dalam memilih Ponpes bagi anak-anaknya.

"Jangan over generalisasi juga. Ada ribuan pesantren yang bisa menjadi pilihan terbaik buat pendidikan anak-anak Indonesia," katanya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x