Tambah Pelayanan Sosial, Pemkab Bekasi Dirikan Puskesos Bagi Para PPKS

- 28 Februari 2022, 14:50 WIB
Kantor Pemkab Bekasi
Kantor Pemkab Bekasi /Google Maps

ARAHKATA - Agar dapat menjangkau masyarakat prasejahtera yang membutuhkan pelayanan sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Dinas Sosial akan bekerjasama untuk mendirikan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

Menurut Kadinsos Kabupaten Bekasi, Pukesos ini dijadwalkan akan mulai hadir ditengah masyarakat pada Maret mendatang.

"Bulan Maret dijadwalkan akan kami launching agar semua masyarakat tahu mengenai keberadaan Puskesos di Kabupaten Bekasi," kata Kadinsos Pemkab Bekasi, Drs. H. Endin Samsudin, dikutip Arahkata Senin 28 Februari 2022.

Baca Juga: COVID-19 Melonjak, Pemkab Bekasi Setop PTM

Selain itu, kehadiran Puskesos ini juga akan tersedia di dua desa di Kabupaten Bekasi, diantaranya, Desa Telajung Kecamatan Cikarang Barat dan Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat.

Nantinya, di Puskesos ini para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti keluarga prasejahtera, dan anak-anak terlantar akan mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya.

Tidak hanya itu, PPKS juga bisa mendapatkan pelayanan seperti pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lain sebagainya.

Baca Juga: Musim Penghujan, Pemkab Bekasi Kebut Bangun Dua Tanggul

"Kalau ada fasilitas itu, ibaratnya warga prasejahtera dari temen PPKS tidak harus datang ke dinas lain, cukup akses pelayanan Puskesos dan itu sudah mewakili pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan bagi masarakat prasejahtera," ungkapnya.

Kadinsos juga mengatakan jika yang bertugas dalam memberikan pelayanan di Puskesos tersebut terdiri dari para relawan, Karang Taruna, Tenaga Kerja Sukarela (TKS), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x