Kepada polisi, salah seorang saksi kejadian ES (65) mengatakan jika sebelumnya sempat terdengar suara marah-marah dan membanting-banting yang ada dalam rumah.
Baca Juga: Situ Jatijajar Depok, Pesona Alam yang Perlu Sentuhan Pemerintah
Dikabarkan juga Ketua RT setempat dan pihak keamanan juga datang ke TKP dan sempat melerai keributan yang terjadi dalam rumah terduga pelaku tersebut.
Diketahui, sebanyak 10 orang personil Polsek Sukmajaya telah mendatangi tempat kejadian perkara dan telah dilakukan penyitaan sejumlah barang-barang sebagai bukti seperti, senpi beserta lima butir peluru, satu buah KTP dan KTA.
Terkait kejadian itu, Kapolsek Sukajaya Depok Kompol Mohammad Meltha Mubarak maupun bagian Humas Polres Metro Depok hingga berita ini ditayangkan masih belum mau berikan komentar saat dihubungi ARAHKATA via telepon pada Senin, 21 Maret 2022.***