Mudik Lewat Jalur Udara Wajib Pakai e-HAC, Gini Cara Isinya!

- 7 April 2022, 12:27 WIB
 Ilustrasi - ini cara mengisi perjalanan udara yang membutuhkan eHAC
Ilustrasi - ini cara mengisi perjalanan udara yang membutuhkan eHAC /Pexels/Longxiang Qian

Apabila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak terbang, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Untuk diketahui, pengisian e-HAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah