Untuk mengakomodasi layanan masyarakat yang ingin melakukan perubahan kolom alamat di KTP dan KIA.
Pemprov DKI melakukan aksi "jemput bola" di enam wilayah DKI pada Rabu, 29 Juni 2022.
Baca Juga: Keluarga Pekerja Migran Asal Cianjur Surati Presiden RI
Budi menjelaskan setiap hari pihaknya akan melakukan layanan keliling secara acak.
Ia meminta bawahannya untuk memberikan pelayanan cepat kepada warga untuk keperluan dasar dokumen administrasi kependudukan itu.
Di sisi lain, ia juga mengharapkan masyarakat memanfaatkan layanan gratis tersebut.
Baca Juga: Sekjen GPK Minta Polri Transparan Dalam Kasus Hollywings
Sesuai Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.
Berubahnya jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut, berdampak terhadap perubahan kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga.