Dia berharap kedua terdakwa dapat jujur di persidangan, membuka peristiwa pembunuhan Yosua dengan terang.
Baca Juga: Ibu Yosua Ungkap Chat Terakhir dengan Sang Anak Sebelum Ditembak Ferdy Sambo
"Kalian sudah bisa baca, tulis. Jangan terbawa arus. Kalau Anda berdua terbawa arus, Anda dimakan arus, paham?" kata Samuel.
Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa dengan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP karena terlibat dalam penembakan Yosua Hutabarat.***