Bobby Nasution: Warga Berobat Pakai KTP Berlaku di Kota Medan Mulai 1 Desember 2022

- 29 November 2022, 15:28 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Wali Kota Medan Bobby Nasution. /Instagram @bobbynst

ARAHKATA - Kabar gembira untuk masyarakat Kota Medan yang dapat berobat hanya dengan menggunakan KTP masing-masing.

Terkait berobat pakai KTP itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan aturan akan berlaku mulai 1 Desember 2022 mendatang.

Bobby Nasution  menyampaikan bahwa keputusan aturan berobat memakai KTP, adalah jawaban bagi mereka yang tak bisa memakai kartu BPJS lantaran masih menunggak.

Baca Juga: Mendesak Benny Ramdhani Kepala BNP2MI Mundur, PADI: Diduga Melanggar HAM dan Diduga Sebarkan Penghasutan

"Per 1 Desember 2022, saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan, bahwa mereka yang ber-KTP Medan sudah bisa berobat hanya menggunakan KTP," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam pernyataan, dikutip ArahKaya.com pada Selasa, 29 November 2022.

"Jadi, tidak ada lagi pertanyaan BPJS masih ada nunggak, tidak apa-apa," ujarnya menegaskan.

Ditekankan Bobby, masyarakat hanya perlu datang ke rumah sakit di Kota Medan dengan membawa KTP dan bisa langsung menjalani pengobatan.

Baca Juga: Lukas Enembe Memburuk Ngotot Minta Berobat ke Singapura Lagi, KPK Beri Jawaban

"Tinggal bawa KTP saja, bawa ke rumah sakit yang ada di Kota Medan, sudah bisa langsung berobat," ujarnya menerangkan penjelasan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x