Bobby Nasution: Warga Berobat Pakai KTP Berlaku di Kota Medan Mulai 1 Desember 2022

- 29 November 2022, 15:28 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Wali Kota Medan Bobby Nasution. /Instagram @bobbynst

Menurut Bobby, aturan baru darinya telah membuat KTP serupa kartu BPJS, yang memudahkan masyarakat untuk berobat gratis.

"Tunjukan KTP di rumah sakit Kota Medan, sama saja seperti membawa kartu BPJS," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: 12 Provinsi UMP Tahun 2023 Resmi Naik, Tertinggi di Sumatra Selatan

Lebih lanjut, Bobby memaparkan bahwa berobat pakai KTP berlaku untuk seluruh rumah sakit di Kota Medan, baik swasta maupun punya pemerintah.

"Rumah sakit yang ada di Kota Medan, swasta maupun punya pemerintah yang selama ini bekerja sama dengan BPJS, sudah bisa diakses pelayanan kesehatannya hanya menggunakan KTP," ujarnya menguraikan.

Mengakhiri pengumuman itu, Bobby berseloroh bahwa masyarakat harus mencoba berobat pakai KTP pada 1 Desember 2022, bukan waktu sebelum tanggal itu.

Baca Juga: Vincent Verhaag Buka Suara Alasan Tak Bantu Bayar Cicilan Rumah Jessica Iskandar

"Per 1 Desember 2022, jangan dicoba besok, terus bilang tiba-tiba gak bisa," ujarnya menandaskan.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x