Komnas Anak Minta BPOM Lakukan Pelabelan BPA dan Etilen Glikol Pada Kemasan Plastik

- 10 Desember 2022, 22:53 WIB
Komisioner KPAI Aris Merdeka Sirait saat berkunjung ke Sukabumi, Selasa 5 Agustus 2020. / Media Pakuan
Komisioner KPAI Aris Merdeka Sirait saat berkunjung ke Sukabumi, Selasa 5 Agustus 2020. / Media Pakuan /

Baca Juga: 264 Raja Se Nusantara Berkumpul di Jateng Menyatukan Tekad Bersama Ganjar Pranowo

“Kami juga akan terus mengkampanyekan bahaya etilen glikol ini ke masyarakat. Semua produk yang digunakan oleh rumah tangga dalam bentuk plastik termasuk plastik sekali pakai itu harus ada peringatan bahwa kemasan itu mengandung etilen glikol pada labelnya,” katanya.
 
Selain etilen glikol, zat berbahaya lainnya yang harus diawasi BPOM adalah kemasan-kemasan pangan yang mengandung BPA. Menurutnya, kemasan ini juga perlu pelabelan yang sama seperti etilen glikol.
 
Dia juga menjelaskan, akumulasi BPA yang terkandung dari plastik dapat menyebabkan kanker payudara, merusak janin, gangguan hormonal pada orang dewasa, dan juga mengganggu kesuburan dan menghasilkan embrio dengan kualitas rendah.

Baca Juga: PBB: KUHP Indonesia Baru Dinilai Ancam Privasi, Pers, dan Hak Asasi Manusia
 
Selain orang dewasa, kata Arist, risiko penggunaan kemasan plastik yang mengandung BPA bisa menyebabkan gangguan di otak dan kelenjar prostat pada janin, bayi, dan anak-anak.
 
“Bahan kimia ini juga bisa memicu perubahan perilaku anak. Korelasi gangguan perilaku yang lebih besar terjadi antara usia nol sampai 12 tahun,” ucap Arist.
 
Arist ingin membangun kesadaran orang tua agar lebih bijak dalam memilih barang yang dikonsumsi anak, karena sistem kekebalan tubuh anak belum sempurna seperti orang dewasa.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x