Deolipa Yumara Janji Usut Tindakan Pemkot Depok Terkait Sengketa SDN Pondok Cina 1

- 13 Desember 2022, 14:51 WIB
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. /YouTube/Hitz Infotaiment/

ARAHKATA - Sudah lebih dari satu bulan para siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru akibat dampak konflik relokasi yang berujung sengketa antara Pemerintah kota Depok dengan wali murid. Hal ini menyedot perhatian publik hingga menuai kritik dari berbagai kalangan.

Kuasa hukum orang tua murid yang juga merupakan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan akan mengusut tindakan Pemerintah Kota Depok dengan tidak mendatangkan guru ke sekolah SDN Pondok Cina 1.

"Bahwasannya sudah terjadi adanya penelantaran terhadap anak-anak sekolah SDN Pondok Cina 1. Penelantaran ya apa? Yang pertama itu, sekolah tetapi tidak di kasih guru," kata Deolipa saat meninjau lokasi SDN Pondok Cina 1, dikutip ArahKata.com Selasa, 13 Desember 22.

 Baca Juga: Wali Kota Depok Idris Ngotot Lanjutkan Proses Pengosongan SDN Pondok Cina 1

Deolipa menegaskan, secara Undang-Undang perlindungan anak, ini adalah persoalan pelanggaran hukum di bidang perlindungan anak.

"Ini ada undang-undangnya, undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014, bisa kita usut nanti," ujarnya.

Sementara orang tua siswa, Cici Widintiah menyatakan sangat menyayangkan tindakan Pemkot Depok yang tidak menghadirkan guru ke sekolah tersebut. Menurut Cici, seharusnya guru tetap memberikan pelajaran meski konflik relokasi tetap berjalan.

 Baca Juga: Anggota Gappmi Tegaskan Tolak Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang

"Saingan disayangkan ya mas, kemarin ketika PAS anak-anak sudah senang ketemu gurunya, gurunya sudah dibolehin ngawas PAS. Setelah PAS ternyata nggak boleh kesini lagi. Sedih jadinya anak-anak," ucapnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x