"Kami menegaskan bahwa segala tindakan/aktivitas/pernyataan yang dilakukan maupun disampaikan oleh oknum terkait bukan merupakan pernyataan maupun sikap yang mempresentasikan UNIBI," kata UNIBI dalam siaran persnya, Sabtu.
Baca Juga: Polda Bengkulu Sita Rp30 Juta Terkait OTT Dua Oknum Wartawan
Pihak UNIBI juga mengeluarkan keputusan bahwa per tanggal 14 Januari 2023 pukul 12.00 waktu setempat, oknum dengan nama akun @loegie alias Deni Lugina tidak lagi berstatus sebagai karyawan UNIBI.
"UNIBI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai positif institusi perguruan tinggi dalam dunia pendidikan dan tidak membenarkan segala tindakan yang melanggar ketentuan akademik, nilai-nilai universitas maupun ketentuan hukum yang berlaku," tutur UNIBI dalam keterangan tertulisnya.***