KPK Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Lukas Enembe

- 27 Desember 2023, 13:27 WIB
KPK Sampaikan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Lukas Enembe
KPK Sampaikan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Lukas Enembe /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom

ARAHKATA - Mantan Gubernur Papua sekaligus terpidana korupsi Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Selasa 26 Desember 2023.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengucapkan turut berduka cita.

"Dokter menyatakan LE (Lukas Enembe) meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Desember 2023.

Baca Juga: Lukas Enembe Meninggal, Kuasa Hukum: Tidak Ada Dropnya

Ia mengatakan, Lukas telah didampingi oleh keluarga dan para kuasa hukumnya. Rencananya jenazah akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023.

“Jenazah saat ini masih berada di RSPAD,” katanya.

Perihal status penahanan Lukas, Ali menuturkan KPK telah membantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar tahanan itu dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif.

Baca Juga: Turut Berduka! Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

“KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Tim Dokter RSPAD, serta pihak keluarga juga mendatangkan dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada LE secara optimal,” kata Ali.

Selama dinyatakan mengalami ragam penyakit, proses pemeriksaan Tim Penyidik KPK dan pelaksanaan sidang di pengadilan selalu berdasarkan rekomendasi medis tim Dokter.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x