ARAHKATA- Ketua Komisi A DPRD Depok Hamzah berang kepada Camat dan Lurah di wilayah Tapos Kota Depok lantaran dinilai ogah hadir untuk mendengarkan keluh kesah warga saat Reses Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2024 di Jatijajar, Tapos, Jumat, 26 Januari 2024.
Hamzah mempertanyakan ada apa Camat dan Lurah setempat enggan hadir mendengarkan secara langsung laporan dari masyarakat di dalam Reses Dewan. Padahal, Camat dan Lurah digaji oleh masyarakat.
"Lurah dan Camat digaji oleh rakyat, dari rakyat membayar pajak. Kenapa pada gak mau datang setiap saya undang kegiatan reses?" kata Hamzah, dalam kegiatan reses dewan di RT. 01, RW. 01, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos Depok.
Baca Juga: Survei PWS: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tinggalkan Ganjar-Mahfud, Potensi Menang Satu Putaran
Kekesalan Hamzah dirasa sangat mendasar terlebih, dalam 12 kali kegiatan reses yang digelar, Lurah dan Camat tidak pernah hadir. “Undangan resmi saya tanda tangani dan itu langsung diberikan, tapi tidak ada yang hadir Camat dan Lurah. Kalau pun ada waktu di Cilodong itu yang hadir Lurah Sukamaju,” terang Hamzah.
Lantaran itu, Hamzah mengaku jika pihaknya dari Komisi A DPRD Depok akan lakukan panggilan untuk seluruh Lurah dan Camat se-Kota Depok pada 30 Januari 2024 mendatang.
Baca Juga: Tiga Proyek di Depok Loncat Tahun 2023 Masih Dikebut, Segini Capaian Progres Kerjanya
“Besok tanggal 30 saya panggil seluruh Camat dan lurah di Kota Depok untuk dibahas di Komisi A. Kalau perlu anggarannya kita coret,” ungkap Hamzah di Jatijajar, Tapos Depok.
Baca Juga: Kaesang Temui Warga dan Tokoh PCNU di Depok