Kasus Bullying BINUS School Serpong: 4 Siswa Ditetapkan Tersangka

- 1 Maret 2024, 13:30 WIB
Kasus Bullying BINUS School Serpong: 4 Siswa Ditetapkan Tersangka
Kasus Bullying BINUS School Serpong: 4 Siswa Ditetapkan Tersangka /pikisuperstar/Freepik

ARAHKATA - Kasus bullying yang terjadi di BINUS School Serpong dan menyeret anak Vincent Rompies masih terus bergulir.

Kini polisi telah menetapkan empat tersangka. Penetapan itu diumumkan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi.

"Penyidik menemukan cukup bukti selanjutnya melaksanakan Gelar Perkara pada hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024 untuk menaikkan status anak saksi ke Anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dan status saksi menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi di Polres Tangerang Selatan pada Jumat 1 Maret 2024.

Baca Juga: KPAI Ungkap Kondisi Korban Bullying Anak Vincent Rompies

Pengumuman ini juga dihadiri oleh Itwasda Polda Metro Jaya, Bidkum Polda Metro Jaya, Wassidik Reskrimum Polda Metro Jaya, Bidpropam Polda Metro Jaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPPA), dan KPAI.

Empat tersangka itu diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur dan/atau Pengeroyokan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi, ditingkatkan status saksi menjadi tersangka yang diduga melakukan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur dan/atau Pengeroyokan," sambungnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x