Mengenai penerapan sertifikat tanah berbasis elektronik ini sudah diluncurkan belum lama ini melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertifikat elektronik sebagai dasar pemberlakuan sertifikat elektronik.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Curhat Jadi Korban Mafia Tanah di Twitter
BPN sendiri sudah melakukan uji coba pemberlakuan e-Sertifikat pada gedung-gedung milik perusahaan besar di Jakarta Surabaya saya dan beberapa kota lainnya.
Kepada wartawan Sofyan Djalil memastikan jika penerapan e-Sertifikat ini akan berjalan sesuai dengan rencana maka tidak akan ada lagi masalah seperti kasus penyerobotan tanah yang menimpa Dino Patti Djalal.***