Sofyan Djalil Yakin e-Sertifikat Bakal Kunci Mafia Tanah

- 12 Februari 2021, 00:06 WIB
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang /Instagram/@sofyan.djalil

ARAHKATA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional ATR/BPN Sofyan Djalil meyakini e-sertifikat mengunci gerak mafia tanah. 

Program e-Sertifikat ini diketahui adalah salah satu program terbaru dari pihak BPN yang baru diterapkan tahun 2021 ini. Nantinya, baik pembeli maupun penjual tanah, gedung, maupun rumah dan bangunan bisa menggunakan aplikasi ini dengan ketentuan syarat yang berlaku.

" Kita sebenarnya menggagas sertifikat elektronik itu dalam rangka mengatasi hal-hal yang kita bicarakan ini (penyerobotan tanah dan kasus tanah lainnya) supaya penjahat yang punya itikad buruk itu akan dikunci tidak bisa melakukan lagi atau tidak mudah lagi melakukan aktivitas jahatnya," kata Sofyan Djalil kepada wartawan Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: BPN Ubah Surat Tanah Jadi Sertifikat Elektronik Mulai 2021

Menurut Sofyan Djalil kasus klasik penyerobotan tanah, tanah tidak bersertifikat, tanah hak pakai menjadi klaim sebelah pihak sudah sering ditemui di Indonesia. 

Sementara, pihak penyerobot tanah yang masuk kategori mafia tanah justru memiliki posisi tawar dengan merubah akte tanah menjadi kepemilikannya, hanya karena yang bersangkutan memiliki uang dan kekuasaan.

Kondisi seperti ini tentu saja membuat Banyak masyarakat merugi dan membuat komplotan mafia tanah di Indonesia semakin menjamur. Untuk itu, BPN sudah memutar otak untuk memutus mata rantai dari mafia tanah di Indonesia dengan pemberlakuan sertifikat tanah berbasis elektronik.

Baca Juga: Terlibat Mafia Tanah, Menteri BPN Bakal Pecat PPAT

" Kita betul-betul ingin menyelesaikan masalah ini hingga masyarakat tidak dirugikan dengan sertifikat elektronik," ujar Sofyan Djalil.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x