Baca Juga: Ekonom Desak KPPU Minta BPOM Batalkan Wacana Pelabelan BPA
“Jadi, yang melatarbelakangi dilakukan FGD pada 27 Januari 2022 lalu adalah adanya surat pada bapak Menteri Perekonomian kita di tanggal 9 November 2021, terkait adanya surat dari Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan atau Aspadin yang menyampaikan keberatan pada pengaturan pelabelan bisphenol A (BPA) untuk AMDK galon guna ulang berbahan PC,” tuturnya.
Seperti diketahui, Sekteratriat Kabinet telah mengembalikan revisi Peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang diajukan BPOM untuk diperbaiki karena dinilai bersifat diskriminatif terhadap satu produk tertentu saja.***