BPKP Tingkatkan Pembinaan Auditor Terapkan Transformasi Digital

- 4 Oktober 2022, 21:23 WIB
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan Sistem Informasi Layanan Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA),  oleh Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto pada Senin, 3 Oktober 2022.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan Sistem Informasi Layanan Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA), oleh Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto pada Senin, 3 Oktober 2022. /BPKP

ARAHKATA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan Sistem Informasi Layanan Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) pada Senin, 3 Oktober 2022.

Sistem Informasi Pembinaan JFA diluncurkan oleh Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto dan disaksikan secara langsung serta daring oleh Dewan Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), inspektur jenderal kementerian, inspektorat lembaga dan inspektorat daerah seluruh Indonesia.

Ernadhi menjelaskan bahwa upaya pengembangan kompetensi auditor yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan merupakan salah satu fungsi dari pembinaan jabatan fungsional auditor oleh BPKP selaku instansi pembina JFA.

Baca Juga: Gus Yahya Apresiasi Tindakan Cepat Pemerintah Atasi Tragedi Kanjuruhan

Oleh karena itu Pusat Pembinaan JFA BPKP mengembangkan Sistem Informasi Layanan Pembinaan JFA sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan ke-JFA-an secara berkelanjutan.

“Kami berharap pembinaan dan layanan JFA menjadi semakin dekat dan cepat dalam merespon kebutuhan pembinaan auditor di seluruh APIP kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah,” katanya, Senin, 3 Oktober 2022.

Ernadhi juga berharap bahwa peluncuran Sistem Informasi Layanan Pembinaan JFA dapat menjadi salah satu upaya BPKP dalam menerapkan transformasi digital pengawasan BPKP.

Baca Juga: Kapolda Jawa Timur Minta Maaf Pasca Tragedi Kanjuruhan

“Kami berharap agar transformasi digital dapat setidaknya, pertama, mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan kuantitas peningkatan kompetensi, karir, dan kinerja auditor. Kedua, memudahkan auditor APIP mengakses layanan JFA dan memperluas akses implementasi kebijakan dan strategi pembinaan JFA,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: bpkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x