Satgas: Waspada Sebelum Investasi dan Akses Pinjaman Online

- 19 Desember 2022, 23:37 WIB
Ilustrasi. Uang investasi ilegal masuk ke sejumlah klub sepakbola.
Ilustrasi. Uang investasi ilegal masuk ke sejumlah klub sepakbola. /Pexels/ Rodnae Production/

Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan dan pinjaman online yang ilegal, Tongam berpesan masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkane kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau WA 081157157157, email [email protected] atau [email protected].

SWI yang beranggotakan 12 kementerian/lembaga juga berkomitmen untuk terus berupaya mencegah jatuhnya korban di masyarakat akibat penipuan berkedok investasi ataupun pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Polri: 11 Terduga Teroris di Sumatera Anggota Jaringan Jamaah Islamiyah

Terkair kasus penipuan berkedok invsatasi dengan korban mahasiwa IPB, Tongam mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, SWI langsung bergerak membuka posko pengaduan dan melakukan sosialisasi kepada mahasiswa di IPB untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Dari temuan SWI, jumlah korban penipuan berkedok investasi di lingkungan Bogor sebanyak 317 orang termasuk 121 orang mahasiswa IPB dengan kerugian sebanyak Rp 2,3 miliar yang kasusnya sudah ditangani oleh Polresta Bogor.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah