Kenali Berbagai Gejala Gagal Ginjal yang Terjadi pada Anak

19 Oktober 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi anak sakit. /FREEPIK

ARAHKATA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala gangguan atau gagal ginjal pada anak. Adapun gejala tersebut seperti penurunan jumlah air kencing atau air seni dan frekuensi buang air kecil

“Jadi, orang tua diharapkan mewaspadai frekuensi kencing anak menurun, baik itu frekuensi maupun itu jumlahnya,” kata Juru Bicara Kemenkes dr. M Syahril pada konferensi pers daring terkait; “Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia", dikutip ArahKata.com Rabu, 19 Oktober 2022.

Gejala gangguan gagal ginjal ini, kata Syahril, bisa dengan atau tanpa demam, diare, batak, pilek, mual dan muntah. Untuk itu, ia menyarankan jika anak mengalami penurunan frekuensi buang air kencing ataupun sama sekali tidak keluar dilakukan pemeriksaan atau dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

 Baca Juga: Komnas Anak Minta BPOM Labeli Kemasan Galon Sekali Pakai Berpotensi Mengandung Etilen Glikol

Dikatakan Syahril, ketika orang tua membawa anak ke fasyaneks, orang tua diminta untuk membawa serta menginformasikan obat-obat yang dikomsumsi sebelumnya. “Jadi kalau anak ini ke dokter atau ke rumah sakit. Obat-obat yang di minum sebelumnya mesti dibawa untuk menyampaikan riwayat pengobatan yang sudah dilakukan,” ucapnya.

Sebagaiamana diketahui, berdasarkan data per 18 Oktober 2022, jumlah kasus kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan. Dari 206 kasus tersebut, ada 99 kasus kematian atau sebanyak 48%.

“Angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal mencapai 65%,” kata Syahril.

 Baca Juga: Sri Mulyani: Sejumlah Negara Terancam Kesulitan Hingga Gagal Bayar Utang

Syahril menuturkan, sejak bulan Agustus 2022, Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporkan ada peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. Khususnya anak di bawah usia 5 tahun.

Sebelumnya, kasus gangguan ginjal akut ada, tetapi cuma sedikit. Dalam hal ini, hanya 1 atau 2 dalam sebulan. “Tetapi, akhir Agustus ini terjadi lonjakan kasus yang mendapatkan perhatian kita semuanya. Ini disebut dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal,” ujarnya

Syahril juga menuturkan, hingga saat ini masih dalam tahap penelusuran penyebab kasus gangguan ginjal pada anak tersebut. Dengan begitu, disebut atipikal. Pasalnya, atipikal, artinya, penyebab masih dalam penelusuran.

 Baca Juga: Kapolri: Menegaskan Anggota yang Tidak Miliki Komitmen Sila Keluar

Untuk itu, Kemenkes dan IDAI membentuk tim melakukan penelusuran lebih jauh untuk kasus tersebut.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler