Setelah Divaksin Covid-19, Bebas Isolasi Mandiri?

- 16 Februari 2021, 18:19 WIB
Ilustrasi vaksin Corona Virus
Ilustrasi vaksin Corona Virus /freepix/

ARAHKATA - Vaksin Covid-19 menjadi salah satu terobosan bagi penelitian untuk menekan angka virus corona. Meski banyak yang khawatir dengan kehadirannya, vaksin Covid-19 telah melewati berbagai riset hingga uji coba, sehingga aman digunakan oleh masyarakat.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengumumkan banyaknya keuntungan yang didapat setelah mendapatkan vaksin Covid-19. Salah satunya, seseorang setelah divaksin akan bebas dari paparan virus corona. Tak memerlukan lagi isolasi mandiri.

"Orang yang divaksinasi penuh, yang memenuhi kriteria tidak akan lagi diminta untuk karantina setelah terpapar dengan Covid-19," kata CDC dalam sebuah keterangan dilansir arahkata.com dari The Huffington Post, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Bupati ASA Curhat ke Menteri KKP RI, Nelayan Sinjai Bakal Terima Bantuan

Di Amerika Serikat, orang yang terpapar Covid-19 telah divaksinasi penuh. Dalam laporan disebutkan, setelah menerima dosis terakhir, dan mereka bebas dari Covid-19.

CDC juga mengatakan telah memberikan 44.769.970 dosis vaksin Covid-19. Juga mengirimkan 65.972.575 dosis siap pakai untuk warga yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

CDC menjelaskan mengatakan 33.783.384 orang telah menerima 1 atau lebih dosis. Sementara 10.469.514 orang telah mendapat dosis kedua. Sebanyak 5.176.499 dosis vaksin telah diberikan di fasilitas perawatan jangka panjang.

Baca Juga: Dana di APBD 2021 Tidak Cukup, Pilkades di Sinjai Molor

Demi keamanan, meski tidak diperlukan lagi isolasi mandiri bagi penerima vaksin, mereka tetap harus memenuhi syarat yang berlaku.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x