- Memiliki kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
- Kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya
- Memiliki pulse oksimeter
Baca Juga: Simak, Begini Perawatan yang harus Dilakukan Saat Isoman!
Jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, pasien terkonfirmasi Omicron harus:
Melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat, pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah/swasta dengan koordinasi Puskesmas/Dinkes.
Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.***