Pengacara Iko Uwais Sebut Kliennya Lakukan Perlindungan Diri

- 14 Juni 2022, 18:06 WIB
Iko Uwais dalam laporannya mengaku ditendang lebih dulu oleh desainer interior berinisial R. Akibatnya Iko mengalami luka memar di rusuk sebelah kiri.
Iko Uwais dalam laporannya mengaku ditendang lebih dulu oleh desainer interior berinisial R. Akibatnya Iko mengalami luka memar di rusuk sebelah kiri. /Instagram @ikouwais

ARAHKATA - Aktor laga Iko Uwais terlibat tuduhan dugaan penganiayaan ke seorang pria bernama Rudi di Bekasi.

Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota pun langsung mendalami kasus ini. Kejadian ini terjadi pada 11 Juni 2022 lalu.

Menanggapi hal itu, Iko Uwais akhirnya membuka suara. Ia menggelar jumpa pers bersama kuasa hukumnya dan manajer.

Baca Juga: Iko Uwais Absen Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan

Suami Audy Item itu mengklaim apa yang dilakukannya kepada Rudi semata-mata untuk melakukan perlindungan diri.

Pada saat jumpa pers, Iko Uwais baru saja menyelesaikan laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa 14 Juni 2022 dini hari.

"Terima kasih banget udah hadir di sini, nggak tidur. Sama, gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," tutur Iko Uwais di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Iko Uwais Buka Suara Terkait Dugaan Penganiayaan Pria di Bekasi

Dalam laporannya tertulis Rudi mengalami luka-luka di wajah dan di beberapa bagian tubuhnya.

Menurut penuturan pihak Iko Uwais, justru Rudi yang lebih dulu menyerang dan menendang. Saat itu Iko Uwais tengah berusaha menghentikan istri Rudi yang terus memaki hingga mengancam untuk memviralkan kejadian ini.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x