Iko Uwais Buka Suara Terkait Dugaan Penganiayaan Pria di Bekasi

- 14 Juni 2022, 13:01 WIB
Aktor laga Iko Uwais melakukan pelaporan balik atas tuduhan pencemaran nama baik
Aktor laga Iko Uwais melakukan pelaporan balik atas tuduhan pencemaran nama baik /

ARAHKATA - Aktor Iko Uwais terlibat tuduhan dugaan penganiayaan seorang pria bernama Rudi di Bekasi.

Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota pun langsung mendalami kasus ini. Kejadian ini terjadi pada 11 Juni 2022 lalu.

Akhirnya, Iko Uwais buka suara. Ia menggelar jumpa pers pada Selasa 14 Juni 2022 dini hari di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Iko Uwais! Polisi Sebut Tanpa Pengaruh Alkohol

Tak sendiri, Iko Uwais ditemani oleh manajer dan tim kuasa hukumnya. Sang aktor disebut sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang fit.

Kuasa hukum Iko Uwais, Leo Sagala, menyebut pelapor melancarkan tuduhan yang tidak benar.

"Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Panggil Iko Uwais Hari Ini Terkait Dugaan Penganiayaan Pria di Bekasi

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," lanjut Leo Sagala.

Menurut Leo Sagala, Iko Uwais justru tidak mendapat haknya. Sejak awal, mereka setuju untuk sebuah pekerjaan dengan biaya Rp300 juta.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x