Barbuk Hasil Korupsi Dicuri, MAKI Pertanyakan Keamanan di KPK

8 April 2021, 18:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Foto: web KPK.go.id/

ARAHKATA - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mempertanyakan bagaimana keamanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sikap tersebut merespon aksi pencurian terhadap barang bukti (barbuk) perkara korupsi yang menjerat mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.

"Saya juga mempertanyakan bagaimana sistem pengamanan di KPK, ini pasti sangat buruk karena pada nyatanya bisa dibobol berkali-kali," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Sekelompok Pria Ini Kasih Kado Antimainstream untuk Sahabat yang Menikah

Kata Boyamin, selama ini, ada biaya pengamanan yang digelontorkan lembaga antirasuah untuk mengamankan barbuk. Dia menduga, biaya pengamanan itu tidak tepat sasaran.

"Karena bobol berarti kan biaya pengamanan itu bisa saja patut diduga boros atau tidak efisien dan tidak tepat sasaran," kata Boyamin.

Lebih jauh Boyamin menjelaskan, aksi pencurian barbuk hasil korupsi oleh Igas, pegawai KPK di Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) tidak dilakukan sekali, melainkan beberapa kali hingga totalnya mencapai 1,9 kilogram.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Buka Kembali BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM

"Nah ini kan mestinya sekali saja itu bisa ketahuan kalau sistemnya bagus. Dengan bisa melakukan berkali-kali, artinya sistemnya ini pasti buruk," ucap Boyamin.

Boyamin khawatir, peristiwa pencurian barbuk korupsi bisa kembali terjadi. Oleh karena itu, dia menyarankan agar proses profile assisment dilakukan secara berkala. Sehingga orang bisa dilacak tentang kelayakan hidupnya seperti apa.

"Misalnya, tadi dikatakan juga kenapa dia berhutang banyak karena bermain saham dan forex, mestinya kan kalau ada yang model-model begini, itu langsung diberi peringatan dan kalau boleh disuruh mundur. Karena gaya hidupnya jelas-jelas itu membutuhkan uang yang banyak, seperti judi gitu kan nah itu yang mesti didalami dan diperbaiki oleh KPK," kata Boyamin seraya menambahkan agar KPK memperketat sistem pengamanan terhadap barbuk.

Baca Juga: Adab Malam Pertama untuk Pasangan yang Baru Menikah

Sebagai informasi, barbuk perkara korupsi yang menjerat Yaya Purnomo dicuri oleh Igas. Barbuk yang dicuri adalah emas batangan yang beratnya mencapai 1,9 kilogram.

Aksi pencurian dilakukan Igas sejak Januari 2020. Namun, aksi pencurian baru ketahuan pada akhir Juni 2020, tepatnya saat barbuk tersebut akan dieksekusi.

Atas kejadian itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK langsung menggelar sidang etik terhadap Igas. Hasilnya, Igas diberhentikan secara tidak hormat.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler