ARAHKATA - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya non-aktif, Yoory C Pinontoan mengaku telah menyerahkan semua data terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
"Saya udah memberikan keterangan yang dibutuhkan berikut dengan datanya semuanya," ujar Yoory usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 April 2021.
Tak dijelaskan secara pasti apa saja data-data yang telah diserahkannya kepada lembaga antirasuah.
Baca Juga: Warga Depok jadi Korban Begal Bercelurit, Satu Motor Raib
Bisa dipastikan, berkas itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
"Data yang diserahkan adalah semua yang berkaitan," imbuhnya.
Disinggung perihal kenapa PT Adonara Propertindo yang ditunjuk sebagai rekanan pembelian tanah?
"Tanya ke penyidik yah," singkatnya.
Baca Juga: Begini Persiapan Kota Bandung Jelang Belajar Tatap Muka
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.