Polda Jambi Berhasil Amankan Sindikat Pembobol PeduliLindungi

24 April 2022, 23:00 WIB
Ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindingi di mal. /ANTARA

 

ARAHKATA - Jaringan sindikat pembuat data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi berhasil diamankan personel dari Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di Jambi, mengatakan, kegiatan pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti warga dari Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara, dan Jakarta.

"Sejauh ini sudah ada tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi dan akan terus mengembangkan kasus yang pertama kali berhasil diungkap kepolisian di Indonesia terhadap aplikasi yang resmi dipakai pemerintah," katanya, dilansir ANTARA, dikutip ArahKata.com, Minggu, 24 April 2022.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Komitmennya Dukungan kepada Disabilitas

Tim berhasil melakukan pengungkapan setelah ada informasi yang kemudian dikembangkan dan akhirnya modus yang dilakukan para pelaku yakni menggunakan media sosial untuk iklan dan penawaran membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.

Christian juga menyebutkan jika pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertifikat vaksin tersebut mulai dari Rp 600.000 hingga Rp 1,5 juta.

Tim berhasil melakukan pengungkapan setelah ada informasi yang kemudian dikembangkan dan akhirnya modus yang dilakukan para pelaku yakni menggunakan media sosial untuk iklan dan penawaran membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Mobil Listrik di Indonesia Populasinya Kalah Jauh dari Tiongkok

Christian juga menyebutkan jika pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertifikat vaksin tersebut mulai dari Rp 600.000 hingga Rp 1,5 juta.

Para pelaku sebelumnya sudah saling kenal dan pernah gabung dalam satu kelompok pertemanan.

Dalam menjalankan aksinya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksinasi yang di mana hasilnya terdata langsung ke aplikasi PeduliLindungi tanpa melakukan proses penyuntikan.

Baca Juga: Kemlu: Jangan Terbujuk Tawaran Kerja Bersyarat Ringan Janjikan Upah Besar

Mereka memanfaatkan masyarakat yang memiliki komorbid, kemudian menawarkan bantuan dengan keterangan mampu mengakses langsung aplikasi PeduliLindungi dan laman Kemenkes untuk mendapat kartu vaksin resmi, dengan proses yang hanya dalam satu hari untuk seluruh Indonesia.

“Saat ini para pelaku sudah berada di Polda Jambi dan untuk informasi dan perkembangan kasus ini lebih lanjut nanti kita sampaikan kembali dan pihak Polda Jambi masih mendalami kasus nya,” kata Kombes Pol Christian Tory.***

 

 

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler