Pengakuan Bharada E Soal Kematian Brigadir J Saat Dicecar Komnas HAM

27 Juli 2022, 11:43 WIB
Komnas HAM memeriksa Bharada E dan sejumlah ajudan lainnya terkait kasus tewasnya Brigadir J yang diduga akibat baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

ARAHAKATA - Bharada E merupakan saksi kunci yang terlibat langsung dalam peristiwa baku tembak dan menewaskan Brigadir J.

Akhirnya muncul ke publik saat hadiri pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kehadiran Bharada E bersamaan dengan lima ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo lainnya, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: Kapolresta Tangerang Perintahkan Anak Buahnya: Jangan Ragu, Tembak di Tempat!

Bharada E dijadwalkan diperiksa selama lima jam sejak pukul 13.20 WIB.

Hasilnya, Bharada E mengonfirmasi jika dirinya terlibat dalam peristiwa baku tembak.

Yang berujung menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wartawan Raja Ampat Pos

“Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal salah satunya adalah soal menembak,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli 2022 malam.

Meski telah dikonfirmasi, Anam belum bisa menjelaskan lebih rinci soal keterangan Bharada E yang berkaitan peristiwa baku tembak.

Pasalnya, kata Anam, apa yang ditanyakan pihak Komnas HAM bersifat luas atau deskriptif.

Baca Juga: Brigita Manohara Akan Kembalikan Uang Hadiah Dari Bupati

“Tadi, makanya tadi panjang sekali proses permintaan keterangannya, karena jawabannya deskriptif. Jadi kalau minta kesimpulan dan sebagainya kami belum bisa menyimpulkan karena jawabannya kami meminta deskriptif,” jelasnya.

Anam menyebut nantinya Komnas HAM akan mengumumkan ke publik perihal pemeriksaan seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Namun, kata Anam, pihaknya perlu waktu untuk dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati

“Kami tidak bisa menjelaskan karena panjang sekali dan itu nanti akan kami munculkan di laporan akhir,” katanya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Komnas HAM

Tags

Terkini

Terpopuler