Kapolresta Tangerang Perintahkan Anak Buahnya: Jangan Ragu, Tembak di Tempat!

- 26 Juli 2022, 22:57 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho larang anggota bawa Senpi saat pengamanan aksi 11 April 2022 atau unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho larang anggota bawa Senpi saat pengamanan aksi 11 April 2022 atau unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa. /Dokumen Polresta Tangerang

ARAHKATA - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma perintahkan jajarannya.

Untuk melakukan tindakan tegas atau penembakan di tempat kepada para pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan untuk jangan ragu-ragu bila mana ada pelaku begal dan curas untuk ditembak di tempat,” kata Raden di Tangerang, Banten, dilansir Antata dikutip ArahKata.com, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wartawan Raja Ampat Pos

Ia mengatakan dengan dilakukannya tindakan tegas secara terukur tersebut merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan ini.

Juga sebagai penjamin keamanan terhadap masyarakat umum di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Ini sebagai pemberian efek cegah atau jera kepada pelaku dan ini juga untuk menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Baca Juga: Brigita Manohara Akan Kembalikan Uang Hadiah Dari Bupati

Menurut dia, aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi di tempat sepi maupun lokasi cukup ramai ini dilakukan secara brutal oleh para pelaku sehingga mengakibatkan keresahan masyarakat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x