Kapolri Bongkar Kekuatan Ferdy Sambo, Teror Bertebaran Hingga Penyidik Ketakutan

8 September 2022, 23:35 WIB
Wewenang Ferdy Sambo Telah Dilucuti, Kapolri Minta Penyidik dan Timsus Tak Perlu Ragu /Antara/Akbar Nugroho Gumay

ARAHKATA - Sebelum Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri, dirinya memiliki kekuatan besar.

Sebab, Ferdy Sambo dialah polisinya polisi dan yang mengadili polisi ‘nakal’.

Pengaruh dan kekuatan besar Ferdy Sambo hingga membuat para penyidik ketakutan diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Profil Abdullah Azwar Anas, Pernah Tersangkut Isu Foto Syur, Segini Harta Kekayaannya

Listyo mengungkapkan, di awal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat muncul, tidak ada penyidik yang berani memeriksa Ferdy Sambo.

Namun, kekuatan Ferdy Sambo berangsur melemah ketika jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan Kasatgasus dipreteli Kapolri.

Seperti diketahui, setelah Listyo membentuk Tim Khusus (Timsus) menangani pembunuhan Brigadir J, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Staf Ahli Kapolri Perancang Skenario Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Diperiksa

Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

Namun, ada sejumlah oknum polisi lain yang mengikuti skenario Ferdy Sambo dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan.

Sementara itu, cerita Listyo mengenai pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri disampaikan kepada jurnalis senior Budiman Tanuredjo di Satu Meja The Forum.

Baca Juga: 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat Ramai-ramai Keluar Penjara, Ini Daftarnya

Cuplikan video kuatnya Ferdy Sambo itu ditayangkan di akun instagram @satumejaforum dikutip ArahKata.com pada Rabu, 7 September 2022.

Dalam keterangannya, Kapolri mengaku akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Keputusannya itu diambil, setelah mantan Kabareskrim Polri itu menerima informasi intimidiasi yang diterima sejumlah penyidik yang terlibat pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Diduga Terima Uang Kasus Judi, Kanit Resrkrim Polsek Penjaringan dan Tujuh anak Buahnya Terancam Dipecat

“Kita minta untuk Sambo kita nonaktifkan saat itu karena kami dapatkan informasi-informasi ada kesulitan dari Timsus saat itu untuk bekerja dengan baik,” ucap Listyo.

Saat itu kata Listyo, ia mulai mendalami kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.

Saat didalami, ia mendapat informasi ada upaya penghalang-halangan penyelidikan kasus.

Baca Juga: Tim Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Lumajang

Mereka juga telah dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik korps Bhayangkara.

Kemudian saya dalami dan saya dapat informasi bahwa ada upaya haling-halangi intimidasi,” jelas Listyo.

Bukan hanya itu, Listyo juga menemukan adanya upaya Ferdy Sambo membuat cerita sesuai skenario yang dirancangnya untuk disampaikan ke orang-orang yang punya pengaruh.

Baca Juga: KPK Minta Keterangan Anies Berikan Kejelasan Soal Formula E

Ketika itu kata Listyo, sejumlah penyidik juga sempat takut dengan pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Disebut bahwa siapa saja yang mencoba membongkar kasus itu akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.

“Penydik pun sempat takut saat itu. Karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” tuturnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: instagram @satumejaforum

Tags

Terkini

Terpopuler