Diduga Ingin Direbut Ahli Waris, Aksi Pengusiran dan Kekerasan Umat Terjadi di Wihara Tien En Tang

27 September 2022, 09:05 WIB
Diduga Ingin Direbut Ahli Waris, Aksi Pengusiran dan Kekerasan Umat Terjadi di Wihara Tien En Tang /Alamsyah/ARAHKATA

ARAHKATA - Aksi pengusiran paksa yang ditandai kekerasan fisik dilakukan sekelompok pria kepada umat yang tengah beribadah di Wihara Tien En Tang, Perumahan Green Garden, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Kamis, 22 September 2022 lalu.

Aksi tersebut dilakukan sekelompok pria yang belum diketahui identitasnya, dengan dalih bahwa umat Wihara tak memiliki ijin menggunakan tempat ibadah yang berdiri di lahan orang.

Padahal, Wihara Tien En Tang yang memiliki luas 300 meter persegi dan sudah berdiri sejak 20 tahun itu awalnya memiliki surat tanah atau sertifikat atas nama ibu Amih Widjaja, lalu diberikan hibah kepada Yayasan Vihara Metta Karuna Maitreya.

Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Masyarakat Berani Laporkan Tindak Kekerasan Seksual

Kejadian pengusiran serta tindak kekerasan sekelompok pria tak dikenal itu lalu diceritakan oleh Sherly Wu, salah satu pengurus muda-mudi Wihara.

"Karena kami tetap beribadah, mereka langsung melakukan pengusiran paksa, bahkan ada beberapa umat yang ditarik dan didorong paksa ke luar Wihara.

Salah satu korbannya perempuan, karena dorong secara paksa si korban mengalami memar di bagian lengan dan paha kanan akibat terjatuh dan membentur lantai karena dorongan dari sekelompok orang tak dikenal itu" ujar Sherly Wu kepada wartawan, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Ulama Syiah Irak Muqtada al-Sadr Mogok Makan, Tuntut Akhiri Kekerasan

Atas peristiwa itu, Sherly mengatakan jika pihaknya sudah melaporkan ke pihak kepolisian beserta bukti berupa hasil visum dari rumah sakit.

Namun hingga kini belum ada tindaklanjut dari Polres Metro Jakarta Barat atas laporan mereka.

Ironisnya, justru pihak yayasanlah yang dilaporkan dengan dugaan menyerobot lahan orang dan laporan itu diterima polisi dan beberapa orang dari pengurus Yayasan sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polisi.

Baca Juga: Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi Sampai Tuntas

Sejarah Lahan Wihara Tien En Tang

Sherly menceritakan awal mula pendirian Wihara Tien En Tang yang merupakan tanah hibah dari seorang ibu yang punya keinginan di komplek perumahan Green Garden ada Wihara agar umat di komplek tersebut tak perlu jauh-jauh bila ingin beribadah.

Saat dihibahkan hanya berupa lahan kosong tak ada bangunan apapun, sementara Wihara yang saat ini berdiri dibangun dengan dana swadaya umat.

Wihara itu dibangun tiga lantai di lahan hibah tersebut, dan sudah disertifikatkan atas nama yayasan Cetiva Metta Karuna Meitreva selaku pengurus Wihara.

Baca Juga: AJI Jakarta Desak Kapolri Usut Kasus Kekerasan Jurnalis Meliput Insiden Penembakan

Saat dibangun pun tak ada penolakan dari warga sekitar dan pembangunannya berdasarkan ijin, dan diresmikan Direktur Urusan Agama Budha Kementerian Agama yang saat itu dijabat Cornelis Wowor, MA.

"Tapi tak ada angin tak ada hujan tiba-tiba ada yang melaporkan kami menyerobot lahan orang, dan orang yang melaporkan itu memiliki sertifikat dan mengaku sebagai ahli waris dari si ibu yang menghibahkan lahannya", jelas Sherly.

Menurutnya, saat ini umat Wihara Tien En Tang tak bisa lagi beribadah di Wihara tersebut, padahal banyak kegiatan yang seharusnya mereka lakukan di Wihara tersebut.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler