BPKP Raih Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik 2022

18 Oktober 2022, 16:25 WIB
Penghargaan JDIH diserahkan langsung Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly kepada Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto /Humas/BPKP

ARAHKATA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat kementerian/lembaga tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly kepada Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto dalam Pertemuan Nasional JDIH di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.

Ernadhi mengungkapkan, perolehan penghargaan ini tidak terlepas dari upaya dan komitmen BPKP dalam menjalankan mandat Peraturan Presiden RI No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Baca Juga: Literasi Digital Interaktif Selling Through E- Commerce Platform

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2021, JDIH BPKP yang dinilai tercepat dan terintegrasi secara nasional," ujarnya.

Untuk itu kata Ernadhi, BPKP terus melakukan reformasi dan inovasi untuk membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pencapaian ini tidak membuat kita berhenti berinovasi, saya berharap tahun depan kita bisa meningkatkan pencapaian," ucapnya.

Baca Juga: Polri Periksa Ketua Umum PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan Pada Selasa

Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Eri Satriana mengatakan, penghargaan yang didapat BPKP merupakan sebuah loncatan dari keadaan sebelumnya, di mana BPKP menjadi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan JDHIN (jdih.go.id).

"Penghargaan yang diraih merupakan bagian dari kelengkapan proteksi hukum BPKP dalam menjalankan tugas pengawasan," katanya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi kementerian, lembaga, pemda, dan pemkot yang telah melakukan inovasi dalam JDIH.

"Harapannya ke depan seluruh anggota JDIHN saling mendukung untuk dapat menyongsong satu data dokumen hukum Indonesia," pungkasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: bpkp.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler