KPK Masih Terus Memburu Tersangka Bupati Mamberamo Tengah

18 November 2022, 13:18 WIB
Gedung KPK RI. /Dok: PMJ /

 

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus memburu keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham diketahui telah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi serta telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Proses pencarian untuk segera menemukan keberadaan tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) (DPO) masih tetap dan terus dilakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip ArahKata.com pada Jumat, 18 November 2022.

 Baca Juga: KIA Recall Niro Hybrid Karena Kerusakan Risiko Terbakar

Ali menerangkan, KPK juga turut melibatkan para pihak terkait dalam upaya memburu Ricky Ham. Sejumlah pihak lain dilibatkan demi mendukung pencarian untuk menemukan Ricky Ham.

Terkini, KPK mengetahui adanya dugaan Ricky Ham mengubah kepemilikan aset berupa mobil Toyota Alphard ke pihak tertentu. Hal tersebut dilakukan lewat orang kepercayaan Ricky Ham.

Ali menerangkan, kini KPK telah mengamankan mobil merek Toyota Alphard tersebut. Selanjutnya, KPK bakal menelusuri lebih lanjut terhadap kepemilikan mobil tersebut.

 Baca Juga: BNPP RI dan Kementerian/Lembaga Koordinasikan Kesiapan PLBN Serasan Jelang Operasional

Diketahui KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan tiga orang penyuap Ricky Ham ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Tiga orang tersebut yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; serta Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

"Untuk agenda pembacaan surat dakwaan, tim jaksa masih akan menunggu terbitnya penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor," ujar Ali Fikri.

Dalam kasus ini, Ricky Ham diduga menerima uang dari tersangka lainnya sekitar Rp 24,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menjelaskan, Simon, Jusieandra, dan Marten merupakan kontraktor dan ingin memperoleh sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah. Untuk mendapatkan, mereka mendekati Ricky Ham.

 Baca Juga: Didesak Mundur dari BPOM, Penny Lukito: Saya Tak Mau Komentar

“Diduga ada penawaran dari SP, JPP dan MT pada RHP yang antara lain akan memberikan sejumlah uang apabila RHP bersedia untuk langsung memenangkan dalam pengerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemkab Mamberamo Tengah,” kata Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: KPK

Tags

Terkini

Terpopuler