KPK Dalami Dugaan Tipikor Saham 134 Pegawai Pajak di 280 Perusahaan

10 Maret 2023, 19:06 WIB
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. /

ARAHKATA - Menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) 134 orang pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki saham di 280 perusahan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah menyurati Dirjen Pajak, Suryo Utomo.

"Jadi hari ini, ini sebagai wujud kerja sama ya, KPK dan Kemenkeu dalam katakanlah program pembersihan oknum-oknum pajak yang kita sebutlah tidak berperilaku seperti seharusnya kan. Kita sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen, ada 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup,” kata Pahala, di acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di kantor Kemenpan dan RB, Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Gercep Investigasi Pasca Terima Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Pahala menuturkan 134 orang pegawai pajak tersebut bukan berarti telah terbukti bersalah. Namun, dalam surat KPK tersebut meminta Dirjen Pajak Kemenkeu untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam hal ini, memperjelas sumber keuangan, apalagi saham di perusahan atas nama anggota keluarga, yakni istri dari pegawai tersebut.

"Ini kan umumnya atas nama istrinya, perusahaan apa itu, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka. Kalau ada kaitannya kan ini ada konflik kepentingan nanti di situ. Itu yang kita akan sampaikan,” ucapnya.

Baca Juga: Musisi Internasional dan Lokal Bakal Tampil di Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2023

Pahala juga menuturkan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkeu terkait 134 pegawai pajak tersebut.

“Nanti itu yang akan kita tindak lanjuti paling tidak minggu ini,” ucapnya.

Pahala menegaskan koordinasi antara KPK dan Kemenkeu dengan semangat untuk membersihkan oknum-oknum pegawai yang dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga: Warga di Pantai Mutiara Protes Kejanggalan Proses Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW oleh Lurah Pluit

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan soal adanya 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Atas temuan itu, KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan pendalaman.

"Tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Terkait temuan ini, Pahala Nainggolan mengakui adanya dilema tersendiri. Regulasi pada periode lalu sebelumnya melarang para aparatur sipil negara (ASN) untuk berbisnis, dalam hal ini memiliki saham. Namun demikian, regulasi saat ini justru tidak mengatur secara jelas mengenai hal itu.

Baca Juga: AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Upaya Pembubaran Diskusi SIEJ di Tebet

"PP 53 Tahun 2010 jadi tidak jelas. Disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dia bilang gini 'harus yang beretika, tidak berhubungan dengan pekerjaan," ungkap Pahala.

Pahala mengingatkan soal risiko yang berpotensi muncul apabila 280 perusahaan tersebut adalah konsultan pajak. Dia menilai hal itu rawan konflik kepentingan jika memang terjadi.

"Pekerjaan saya pegawai pajak tetapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami," ujar Pahala.

Baca Juga: Yusril: Pengadilan Tinggi Tak Akan Kabulkan Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu

Pahala menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkeu menyikapi temuan tersebut. KPK di lain sisi, juga akan melakukan pendalaman.

"Nanti akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga gimana profil dan kekayaannya," imbuh Pahala.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler