ARAHKATA - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Meranti terlihat telah disegel KPK.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Kamis, 6 April 2023 malam ini.
Baca Juga: Siap-siap Kelangkaan Pasokan Air Galon Terjadi Lagi di Jawa
Malam ini juga, Bupati Adil langsung dibawa ke Pekanbaru menggunakan speed boat.
Pantauan media, rumah dinas Bupati Adil di Jalan Dorak diperiksa oleh tim KPK.
Rumah tersebut dijaga ketat oleh personel Polres Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tindak Tegas Berantas Mafia Perdagangan Orang
Dalam video dan foto yang diterima, ada terlihat ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti yang disegel.
Ada pula ruangan Humas dan Protokol dengan logo Pemkab Meranti.
“Ruang Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti disegel KPK malam ini,” kata perekam video, dikutip ArahKata.com pada Jumat 7 April 2023.
Baca Juga: WeTV dan MyRepublic Sinergi Berikan Streaming Program Spesial bagi Pelanggan
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar saat dikonfirmasi mengaku belum tahu perihal penangkapan itu. Namun, ia mendapat banyak laporan.
“Itu saya tidak tahu, orang banyak nanya saya. Saya tidur tadi, tapi memang saya tidak tahu, mungkinlah itu. Tapi saya tak tahu,” kata Asmar.
Bupati H Muhammad Adil terlihat dibawa ke Pekanbaru menggunakan speedboat melalui pelabuhan Nursyaadah Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang. Kondisi di pelabuhan tersebut juga dijaga ketat.
Baca Juga: Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan Napi
Terpantau Kapolres AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling bersama beberapa pejabat polres berada di pelabuhan.
Informasi yang berkembang, KPK dilaporkan turut mengamankan sejumlah orang pejabat lainnya dalam operasi malam ini. Namun belum diketahui siapa saja yang dibawa bersama Bupati Adil.
Selain ruang Sekda, ada juga ruang Kabag Umum disegel. Terlihat ruangan disegel putih dengan tulisan merah hitam ‘Dalam Pengawasan KPK’.***