Jamintel Sebut Penegakan Hukum Dipengaruhi Profesionalitas dan Tata Kelola

21 Februari 2024, 20:50 WIB
Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia Tony Spontana membuka pelatihan Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi atau Satgas SIRI di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. /Dok Humas/ARAHKATA

ARAHKATA – Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia Tony Spontana membuka pelatihan Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi atau Satgas SIRI di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Diharapkan melalui pelatihan ini para peserta mendapatkan pengetahuan untuk menunjang pekerjaan dibidang intelijen.

“Perkembangan ini menghadirkan tantangan yang semakin kompleks. Untuk itu, dibutuhkan deteksi dini (early warning) dan peringatan dini terhadap berbagai bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) termasuk bagi aparatur Intelijen Penegakan Hukum yang dimiliki Kejaksaan Agung,” katanya, kepada ArahKata.com, Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Juga: Gerindra Sebutkan Kemungkinan Kubu Anies-Ganjar Berkoalisi dengan Prabowo

Dijelaskan, teknologi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan manusia. Seluruh sektor kehidupan baik swasta maupun pemerintah suka tidak suka harus beradaptasi, pun demikian dengan kegiatan intelijen.

Era Society 5.0 muncul sebagai resolusi terhadap hubungan manusia dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dirinya menambahkan, dalam pelatihan Satgas SIRI ini para peserta akan mendapatkan tambahan pengetahuan seperti manajemen risiko, penggunaan teknologi penunjang kinerja intelijen dan pelabagai pengetahuan lainnya.

Baca Juga: Hari Pers Nasional Momentum Perpres Publisher Rights yang Baru Disahkan Jokowi

Sementara itu, Jaksa Agung Intelijen Reda Manthovani dalam arahannya kepada para peserta menyebut, pelatihan ini bertujuan untuk mengubah cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai  aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum untuk  tindakan preventif.  

“Peran intelijen penegakan hukum sangat penting dalam mencegah dan menghentikan upaya yang berpotensi menggangu, mengancam, menghambat, serta menantang keselamatan negara,” katanya.

Menurutnya, peran intelijen dapat dilaksanakan melalui upaya mencari, mengolah, dan menyajikan data dan informasi intelijen yang cepat (velox) dan akurat (exactus) sebagai dasar pengambilan keputusan strategis bidang penegakan hukum.

Baca Juga: Ibu Cinta Melangkah ke Senayan, Akankah Ia Membawa Angin Segar bagi Politik Indonesia?

Akurasi dan kecepatan tersebut sangat relevan dengan tinjauan filosofis intelijen yang memiliki sifat “deteksi dini”, hasilnya berupa “peringatan dini”, dan tindaklanjutnya berupa “pencegahan dini”.  Apalagi kata Reda, personil intelijen  kejaksaan merupakan indera negara (mata telinga negara)

“Efektivitas peran intelijen penegakan hukum dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu profesionalitas personil intelijen serta kualitas tata kelola data dan informasi intelijen,” ucapnya.

Melalui DIKLAT ini diharapkan sumber daya intelijen SATGAS SIRI memenuhi kualifikasi dasar tertentu, bertalenta atau kerkarakter intelijen, selain kualifikasi tersebut. “SDM SATGAS SIRI juga wajib memegang teguh nilai dasar meliputi, skill, responsif, simpatik dan kreatif,” pungkasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler