“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Baca Juga: Tim Hukum: Keputusan Komisioner Bawaslu Manggarai Rugikan Paslon Deno–Madur
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Dikutip Arahkatacom dari Antaranews, Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.***